Lumajang - Akhir tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyampaikan jalan Kabupaten kategori mantab mencapai 87 persen dan hanya tersisa 13 persen saja yang tidak mantab. Artinya, hanya tersisa 13 persen saja jalan yang masuk milik Kabupaten Lumajang yang rusak parah.
“87 persen jalan Kabupaten kategori mantab dan 13 persen sisanya tidak mantab,” jelas Agus Siswanto, Plt Kadis PUTR Kabupaten Lumajang, (28/12/2023).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Lebih lanjut Agus menjelaskan, musuh dari jalan di Lumajang adalah air dan tonase berlebih. Jika jalan sering terkena air dan dilintasi beban diluar kemampuan jalan, maka seharusnya jalan bertahan selama 10 tahun, maka dalam waktu tidak lama biasanya sudah rusak.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
“Musuh jalan itu hanya dua, air dan tonase,” paparnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Jalan Kabupaten kata Agus, ketebalan aspalnya cukup 4 cm saja dengan maksimal 8 ton berat kendaraan yang diperbolehkan melintas. Jika banyak kendaraan yang melintas lebih 8 ton, maka tentu jalan-jalan yang dilintasi akan cepat rusak. “Jadi cukup 8 cm saja tebal aspal, jika kendaraan yang melintas maksimal 8 ton,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi