Meresahkan Masyarakat

Satlantas Polres Lumajang Tangkap Aksi Balap Liar

lumajangsatu.com
Aksi balap liar yang berhasil dibubarkan oleh petugas di JLT Lumajang.

Lumajang - Maraknya aksi balap liar di sepanjang Jalan Lintas Timur ( JLT) Lumajang. Akhirnya Tim Gabungan Satlantas dan Satgas Preventif Polres Lumajang membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. 

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan bahwa ketika peserta balap liar dibubarkan warga sekitar juga kerap nonton. Seketika petugas datang mereka langsung kabur, hal ini pihaknya menindaklanjuti terkait dengan aduan masyarakat melalui call center Polres Lumajang.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Beruntung aksi balap liar tersebut segera ditangani sehingga mereka dapat dibubarkan. 

Ketika dibubarkan polisi berhasil menindaklanjuti 43 kendaraan yang ditidak sesuai dengan spesifikasi.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

"Ada 15 kendaraan tanpa plat nomor, 13 kenalpot tidak standart, dan 15 tanpa STNK," pungkasnya Minggu, (18/2/2024).

Petugas kemudian melakukan pengejaran kepada sejumlah peserta balap liar, yang rata-rata adalah anak muda.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar di Lumajang agar dapat menghubungi nomor WhatsApp " WAYAHE LAPOR CAK KAPOLRES" di 085933800900 dan hotline 110 (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru