Lumajang - Maraknya aksi balap liar di sepanjang Jalan Lintas Timur ( JLT) Lumajang. Akhirnya Tim Gabungan Satlantas dan Satgas Preventif Polres Lumajang membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan bahwa ketika peserta balap liar dibubarkan warga sekitar juga kerap nonton. Seketika petugas datang mereka langsung kabur, hal ini pihaknya menindaklanjuti terkait dengan aduan masyarakat melalui call center Polres Lumajang.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Beruntung aksi balap liar tersebut segera ditangani sehingga mereka dapat dibubarkan.
Ketika dibubarkan polisi berhasil menindaklanjuti 43 kendaraan yang ditidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Nobar Gratis Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM
"Ada 15 kendaraan tanpa plat nomor, 13 kenalpot tidak standart, dan 15 tanpa STNK," pungkasnya Minggu, (18/2/2024).
Petugas kemudian melakukan pengejaran kepada sejumlah peserta balap liar, yang rata-rata adalah anak muda.
Baca juga: Pria Diserang Saat Tidur, Pelaku Datang ke Rumah Korban Bawa Senjata Tajam
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar di Lumajang agar dapat menghubungi nomor WhatsApp " WAYAHE LAPOR CAK KAPOLRES" di 085933800900 dan hotline 110 (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi