Lumajang - Puluhan sopir truk pasir di Candipuro melakukan protes atas penarikan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dinilai tak adil, Rabu (20/03/2024) siang. Puluhan sopir melakukan perdebatan dengan petugas dan direkam oleh warga dan share ke sejumlah grup WA.
Konyoh, salah seorang sopir truk pasir menyatakan protes dilakukan karena para sopir merasa ada perlakukan tak sama saat pengecekan SKAB. Para sopir mendapati ada truk-truk salah satu perusahaan tambang yang tidak diperiksa surat-surat SKAB-nya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sedangkan jika truk-truk lainnya, jika tidak membawa SKAB maka akan dikejar dan KTP sopir akan ditahan. Akhirnya, para sopir protes dan meminta lokasi pengecekan SKAB di Candipuro bubar.
“Kita mendapati ada truk-truk dari salah satu tambang saat melintas di lokasi pengecekan SKAB, malah tidak dicek SKAB-nya dan langsung berangkat,” jelas Konyoh saat dihubungi Lumajangsatu.com.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Saat ditanyakan kepada petugas, alasan petugas truk-truk dari salah satu lokasi tambang saat melintas hanya didata dan baru di klaimkan saat sore harinya. Tentu saja jawaban itu membuat para sopir semakin emosi, karena menilai ada perlakukan berbeda.
“Kok bisa, sedangkan kita dari sopir lokal jika melintas harus bawa SKAB, tapi jika truk-truk mereka lewat tidak dicek,” terangnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Para sopir meminta agar ada perlakukan adil oleh petugas pengecek SKAB. Tidak boleh ada keistimewaan kepada salah satu pengusaha tambang agar tidak menimbulkan kecemburuan. “Harus adil, jika satu di cek, maka yang lain harus di cek juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang belum memberikan respon atas protes para sopir tersebut.(Yd/red)
Editor : Redaksi