Lumajang - Video viral di media sosial terkait dengan adanya aktifitas pertambangan pasir ilegal berada di Desa Bago Kecamatan Pasirian, membuat masyarakat eluskan dada. Hal tersebut lantaran tidak adanya SKAB, keluar masuknya armada bebas dikarena tidak akan ada yang berani menghentikan karena tambang itu diduga miliknya oknum aparat.
Berdasarkan pengakuan sopir truk pasir saat dilokasi tambang pemiliknya bernama Juragan Is, namun juga disebutkan milik salah satu oknum aparat. "Setau saya itu pak, orang-orang menyebutkan seperti itu," ungkap salah satu sopir yang ditanyai di dalam video viral tersebut.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Selanjutnya, warga sekitar juga tidak mengetahui pasti sudah berapa lama tambang pasir itu berjalan. Ia juga mengatakan bahwa aktivitas tambang kadang berhenti ketika memasuki musim penghujan.
Warga juga mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang memasuki wilayah pemukiman. Warga melayangkan protes karena penambang menimbun saluran air untuk jalur truk pengangkut pasir.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim ketika dikonfirmasi bahwa aktifitas penambangan sudah ditutup. "Sudah kami tertibkan semua yang mengarah ke ilegal" ungkapnya Senin, (13/5/2024).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Disinggung terkait dengan siapa pemilik tambang ilegal tersebut pihaknya tidak menyebutkan gamblang. "Kemarin saat kami ke lokasi tidak ada pemiliknya dan belum tau siapa pastinya" sambungnya.
Pihaknya juga akan menindak bagi pelaku tambang yang nakal karena untuk Lumajang yang atib berseri ini.(Ind/red).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Editor : Redaksi