Lumajang - Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS) Fraud Risk Control (FRC) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang berhasil meraih juara I dalam Lomba Inovasi Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI. Prestasi tersebut menunjukkan komitmen Lumajang dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan inovatif guna mendukung budaya anti korupsi.
Irban V Inspektorat Lumajang, Aan menjelaskan bahwa FRC dibangun untuk memenuhi fungsi pengawasan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
"FRC adalah bagian dari sistem pengawasan kolaboratif dan berkelanjutan yang kami bangun untuk mendukung budaya anti korupsi," jelas Aan, Selasa (4/6/2024),
Aan juga menjelaskan, FRC memungkinkan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, seperti desa sebagai lini pertama, kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai lini kedua, dan Inspektorat Daerah (APIP) sebagai lini ketiga.
"Dengan sistem ini, keterbatasan sumber daya manusia bisa teratasi karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan yang sama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," terangnya.
Selain itu, FRC juga mendukung keberlanjutan pengawasan dengan menyimpan semua data yang masuk ke dalam sistem. "Progres dari awal sampai akhir terlihat jelas, mana yang tertib dan mana yang tidak," tambahnya.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Sementara itu, Pengawas Madya Inspektorat Lumajang Dityatama menyampaikan bahwa FRC menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memudahkan dan mempercepat tugas pengawasan.
"AI membantu kami mengevaluasi dan memberikan rekomendasi, sehingga meskipun dengan keterbatasan sumber daya, pengawasan tetap dapat dilakukan secara efektif dan efisien hingga ke tingkat desa dan sekolah," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun AI digunakan, kontrol dan evaluasi pengawasan tetap berada di tangan pengawas. Dengan FRC, rekomendasi dapat diberikan secara real-time. Jika ada kelemahan, perbaikan dapat dilakukan segera tanpa menunggu tahun berikutnya, sehingga pengawasan lebih fokus pada area berisiko tinggi," imbuhnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Keunggulan FRC dalam memanfaatkan teknologi modern seperti AI tidak hanya meningkatkan efisiensi pengawasan tetapi juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu. Hal itu memungkinkan Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah pengawasan.
Prestasi tersebut mencerminkan dedikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dalam mengembangkan solusi inovatif untuk pengawasan daerah yang lebih baik dan transparan.(Kom/red)
Editor : Redaksi