Lumajang - Sebanyak 97 Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lumajang Periode 2024 - 2029 resmi dilantik, Sabtu (20/7/2024).
Puluhan pengurus tersebut, dilantik oleh Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sapto Amien, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki
Dalam sambutanya, Oetomo menjelaskan, bahwa secara umum BPD mempunyai sejumlah kewenangan, yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta membentuk panitia pemilihan kepala desa.
"Dalam hal ini, BPD juga bertugas untuk menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Selain itu, Oetomo juga menekankan pentingnya peran BPD dalam memajukan potensi desa. "Kami ingin peran BPD semakin kuat di masing-masing desa, sehingga kontribusi BPD dalam memajukan pembangunan lebih tampak, yang jelas sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan. Proses pembangunan juga harus merata, baik pembangunan fisik maupun non fisik karena pembangunan keduanya merupakan modal dasar kesejahteraan masyarakat Lumajang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Lumajang, Hisbullah Huda mengharapkan, agar PABPDSI, perangkat desa serta instansi terkait bisa saling bersinergi, berkolaborasi dan berinovasi dalam membangun desa di Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
"Saya harap dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, pembangunan desa di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga secara umum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi