Menuju Desa Semakin Maju

Pengurus Daerah PABPDSI Lumajang Resmi Dilantik

lumajangsatu.com
Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lumajang Periode 2024 - 2029

Lumajang - Sebanyak 97 Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lumajang Periode 2024 - 2029 resmi dilantik, Sabtu (20/7/2024). 

Puluhan pengurus tersebut, dilantik oleh Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sapto Amien, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Hari ke 3 Pencarian Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Hasilkan 25.000

Dalam sambutanya, Oetomo menjelaskan, bahwa secara umum BPD mempunyai sejumlah kewenangan, yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta membentuk panitia pemilihan kepala desa. 

"Dalam hal ini, BPD juga bertugas untuk menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat," jelasnya. 

Baca juga: KPU Lumajang Umumkan 2 Cabup Cawabup di Pilkada 2024

Selain itu, Oetomo juga menekankan pentingnya peran BPD dalam memajukan potensi desa. "Kami ingin peran BPD semakin kuat di masing-masing desa, sehingga kontribusi BPD dalam memajukan pembangunan lebih tampak, yang jelas sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan. Proses pembangunan juga harus merata, baik pembangunan fisik maupun non fisik karena pembangunan keduanya merupakan modal dasar kesejahteraan masyarakat Lumajang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Lumajang, Hisbullah Huda mengharapkan, agar PABPDSI, perangkat desa serta instansi terkait bisa saling bersinergi, berkolaborasi dan berinovasi dalam membangun desa di Kabupaten Lumajang.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

"Saya harap dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, pembangunan desa di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga secara umum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru