Lumajang - Kabupaten Lumajang setiap tahun mendapatkan kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana miliaran yang didapat diperuntukkan untuk berbagai kegiatan, seperti bantuan langsung tunai (BLT) buruh dan petani tembakau, bantuan pupuk, kesehatan, pembuatan jalan dan lainnya.
Untuk mendukung petani tembakau, Pemkab Lumajang terus mendukung usaha tembakau dengan cara melakukan intervensi bantuan, termasuk pembangunan jalan produksi perkebunan bagi petani tembakau.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Sukarno Mukti Adi menjelaskan dana yang dialokasikan untuk membangun jalan produksi perkebunan bersumber dari anggaran DBHCHT.
"Tahun ini, dana tersebut disalurkan kepada 4 kelompok tani yang dipercaya sebagai penyelenggara program," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu, (25/9/2024).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Menurutnya dari 4 poktan yang menerima bantuan pembangunan JPP ini terbagi beberapa wilayah, yakni Kunir, Tempeh, dan Rowokangkung. "Masing-masing kelompok tani menerima dana sebesar Rp 100 juta. Untuk mekanisme pekerjaannya dilakukan secara sistem swakelola," jelasnya.
"Semua jalan yang dibangun kita prioritaskan di lokasi tembakau," imbuhnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Adi pun juga mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk membantu dan mendukung pengembangan tanaman tembakau di Kabupaten Lumajang. Diharapkan dengan dibangun jalan produksi perkebunan tahun ini para petani di Lumajang menjadi lebih lancar untuk mengangkut sarana produksi dan hasil tanam atau panen tembakau.
"Nantinya, jika jalan ini telah terbangun para petani bisa lebih lancar mengangkut dan menjual hasil produksinya. Hingga, biaya produksi (ongkos angkut) ditekan oleh petani," tutupnya.(Red)
Editor : Redaksi