Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang terus turun dan melakukan ispeksi mendadak (sidak) kesejumlah sekolah yang banyak laporan adanya pungutan-pungutan kepada siswa dan wali murid. Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Sukodono, karena adanya laporan tentang pungutan kepada wali murid.
Winadi S.Pd, M.Pd kepala sekolah SMP N 1 Sukodono Lumajang, mengakui jika sekolahnya menerima sumbangan dari wali murid. Namun ia enggan jika uang dari wali murid tersebut dianggap sebagai pungutan.
"Iya, sekolah kami memang menerima sumbangan dari pihak wali murid, untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang tidak teranggarkan di BOS," ujar Winadi kepada sejumlah wartawan.
Dengan kunjungan DPRD, pihak sekolah mengaku senang karena bisa menyampaikan segala keluhan yang berkaitan dengan kekurangan di SMP N 1 Sukodono. DPRD kata Winadi, siap menampung masukan dan akan dianggarkan melalui APBD.
"Saya senang DPRD sebagai mitra kami, sehingga kami bisa menyampaikan segala kekurangan yang ada di sekolah kami," terangnya.
Disinggung adanya iuran Rp. 100.000 kepada setiap siswa, Winadi tidak mengelaknya. Namun, hal itu sudah melalui musyawarah dengan pihak Komite dan wali murid.
Awalnya, setelah penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) prestasi SMP N 1 Sukodono mengalami penurunan. Sekolah pun mendaptkan protes dari pihak wali murid, dengan merosotnya pretasi di SMP N 1 Sukodono.
Setelah disampaikan bahwa menurunya pretasi tersebut karena keterbatasan dana karena RSBI sudah dihapus, maka wali murid berinisiatif untuk memberikan sumbangan kepada sekolah. Kemungkinan ada wali murid yang merasa berat dengan sumbangan tersebut dan akhirnya jadilah ramai bahwa SMP N 1 Sukodono melakukan pungutan.
"Kemungkinan ada wali murid yang kurang mampu, sehingga ada kesan bahwa sekolah kami melakukan pungutan," paparnya.
Lebih lanjut Winadi menjelaskan, karena SMP N 1 Sukodono adalah sekolah Adiwiyata dan unggulan, maka kebutuhannya sangat besar. Seperti kebutuhan bangunan, laboratorium, biaya untuk mengikuti olimpiade dan biaya lainya.
"Kebutuhan kami dibanding sekolah lain, memang lebih besar karena kita sekolah Adiwiyata. Bisa dilihat bagaimana bangunan sekolah kami, dan juga banyak layar monitor yang sudah rusak," paparnya.
Disinggung tentang proyek air galon, sekolahnya sudah menghentikannya dan hanya menghabiskan sisa air galon di gudang. Sedangakan untuk hadiah mobilnya, Winadi menyebutkan SMP N 1 Sukodono sudah lunas terlebih dahulu.
"Kalau mobilnya kita sudah lunas dan saat ini kita sudah ajukan kepada pihak aset pemkab Lumajang," pungkasnya.
Sementara itu, Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD meminta kepada sekolah untuk menghitung unit kos guna kepentingan operasional siswa. Jika BOS tidak mencukupi, maka kebutuhan tersbut akan alokasikan melalui APBD, agar tidak ada lagi tarikan yang bisa memberatkan siswa.
"Jika APBD tidak cukup, maka DPRD akan mencarikan solusi lain sehingga tidak lagi ada tarikan yang memberatkan siswa," jelasnya.
Komisi D mengultimatum sekolah negeri untuk menghentikan segala bentuk tarikan hingga awal Desember 2014. Jika tidak,maka DPRD akan melakukan evaluasi atas BOSDA, jika perlu menghentikannya karena sekolah tetap melakukan pungutan kepada siswa atau wali murid.(Yd/red)
Winadi S.Pd, M.Pd kepala sekolah SMP N 1 Sukodono Lumajang, mengakui jika sekolahnya menerima sumbangan dari wali murid. Namun ia enggan jika uang dari wali murid tersebut dianggap sebagai pungutan.
"Iya, sekolah kami memang menerima sumbangan dari pihak wali murid, untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang tidak teranggarkan di BOS," ujar Winadi kepada sejumlah wartawan.
Dengan kunjungan DPRD, pihak sekolah mengaku senang karena bisa menyampaikan segala keluhan yang berkaitan dengan kekurangan di SMP N 1 Sukodono. DPRD kata Winadi, siap menampung masukan dan akan dianggarkan melalui APBD.
"Saya senang DPRD sebagai mitra kami, sehingga kami bisa menyampaikan segala kekurangan yang ada di sekolah kami," terangnya.
Disinggung adanya iuran Rp. 100.000 kepada setiap siswa, Winadi tidak mengelaknya. Namun, hal itu sudah melalui musyawarah dengan pihak Komite dan wali murid.
Awalnya, setelah penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) prestasi SMP N 1 Sukodono mengalami penurunan. Sekolah pun mendaptkan protes dari pihak wali murid, dengan merosotnya pretasi di SMP N 1 Sukodono.
Setelah disampaikan bahwa menurunya pretasi tersebut karena keterbatasan dana karena RSBI sudah dihapus, maka wali murid berinisiatif untuk memberikan sumbangan kepada sekolah. Kemungkinan ada wali murid yang merasa berat dengan sumbangan tersebut dan akhirnya jadilah ramai bahwa SMP N 1 Sukodono melakukan pungutan.
"Kemungkinan ada wali murid yang kurang mampu, sehingga ada kesan bahwa sekolah kami melakukan pungutan," paparnya.
Lebih lanjut Winadi menjelaskan, karena SMP N 1 Sukodono adalah sekolah Adiwiyata dan unggulan, maka kebutuhannya sangat besar. Seperti kebutuhan bangunan, laboratorium, biaya untuk mengikuti olimpiade dan biaya lainya.
"Kebutuhan kami dibanding sekolah lain, memang lebih besar karena kita sekolah Adiwiyata. Bisa dilihat bagaimana bangunan sekolah kami, dan juga banyak layar monitor yang sudah rusak," paparnya.
Disinggung tentang proyek air galon, sekolahnya sudah menghentikannya dan hanya menghabiskan sisa air galon di gudang. Sedangakan untuk hadiah mobilnya, Winadi menyebutkan SMP N 1 Sukodono sudah lunas terlebih dahulu.
"Kalau mobilnya kita sudah lunas dan saat ini kita sudah ajukan kepada pihak aset pemkab Lumajang," pungkasnya.
Sementara itu, Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD meminta kepada sekolah untuk menghitung unit kos guna kepentingan operasional siswa. Jika BOS tidak mencukupi, maka kebutuhan tersbut akan alokasikan melalui APBD, agar tidak ada lagi tarikan yang bisa memberatkan siswa.
"Jika APBD tidak cukup, maka DPRD akan mencarikan solusi lain sehingga tidak lagi ada tarikan yang memberatkan siswa," jelasnya.
Komisi D mengultimatum sekolah negeri untuk menghentikan segala bentuk tarikan hingga awal Desember 2014. Jika tidak,maka DPRD akan melakukan evaluasi atas BOSDA, jika perlu menghentikannya karena sekolah tetap melakukan pungutan kepada siswa atau wali murid.(Yd/red)
Editor : Redaksi