Gunakan Online Monitoring System

KLHK Pasang Alat Pemantau Kualitas Air di Sungai Kali Asem Lumajang

lumajangsatu.com
Pemasangan alat online monitoring system-Onlimo

Lumajang - Dalam rangka meningkatkan pengendalian pencemaran air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan teknologi pemantau kualitas Air secara secara kontinu, otomatis, dan dalam jaringanan atau kerap disebut online monitoring system (Onlimo). Tahun 2024 ini, Kabupaten Lumajang merupakan salah satu yang memperoleh alokasi pemasangan stasiun Onlimo dari total sekitar 65 titik stasiun pemantauan yang tersebar di Indonesia.

Berkenaan hal tersebut, pada Selasa (01/10/2024), KLHK melalui pelaksana yang ditunjuk telah merampungkan pelaksanaan instalasi dan melaksanakan uji coba serta pelatihan pengoperasian alat. Stasiun pemantauan kualitas air ini terpasang untuk mengukur kualitas air Sungai Asem yang merupakan salah satu sungai utama di Kabupaten Lumajang. Alat yang terpasangan dihalaman belakang Kantor Kelurahan Citrodiwangsan ini akan beroperasi secara kontinu, otomatis, dan dalam jaringan yang selalu terkoneksi dengan server KLHK. 

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Onlimo ini memiliki kemampuan untuk mengukur empat belas parameter kualitas air, yaitu temperatur, pH (derajat keasaman), conductivity (daya hantar Listrik), salinitas, TSS (Total Suspensi Terlarut), TDS (Total Padatan Terlarut), DO (oksigen terlarut), COD (kebutuhan oksigen kimiawi), BOD (kebutuhan oksigen biokimia), TOC (Total Organik Karbon), turbidity (kekeruhan), depth (kedalaman), ammonia, dan nitrat, Onlimo memberikan data kualitas air secara real-time dan dapat mendeteksi perubahan status mutu air dengan cepat. Pembacaan alat onlimo ini dapat mengukur setiap jam sekali selama dua puluh empat jam.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Dengan pemasangan stasiun Onlimo di sungai Asem diharapkan dapat mendukung pemantauan air sungai secara konvensional yang selama ini telah dilaksanakan secara rutin oleh Dinas Lingkungan hidup, sehingga data pemantauan akan jauh lebih baik dan status pencemaran sungai dapat dipantau dan diakses secara cepat. Apabila terdapat pencemaran dapat diatasi dan risikonya dapat dikurangi dengan segera serta utamanya untuk mendukung nilai Indeks Kualitas Air (IKA) di Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru