Lumajang - Carok yang menyebabkan korban atas nama Munaryo Kecamatan Ranuyoso meninggal dunia di lokasi tebuan dengan mengalami luka-luka disekujur tubuhnya. Akhirnya polisi menangkap terduga pelaku berinisial SHR warga Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso.
Beredar kabar bahwa korban dikeroyok tujuh orang namun pihak kepolisian membantah, bahwa pelaku hanya satu orang dan dilakukan seorang diri.
Baca juga: Bunda Indah Tegas: Tak Akan Pernah Terbitkan Izin Perdagangan Miras di Lumajang
"Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan dan perjalanan ke polres" ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik seusai melakukan konferensi pers Senin, (25/11/2024).
Baca juga: Dinkes Lumajang Catat 241 Kasus Baru HIV/AIDS Selama 2026, Ribuan Kasus Masih dalam Pemantauan
Pihaknya juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Sebelumnya korban dan pelaku ini ada selisih karena senggolan kendaraan atau serempetan.
Diwaktu yang berbeda keduanya bertemu kembali sehingga masa lalu terungkit lagi dan terjadilah peristiwa berdarah ini.
Warganet juga menyayangkan kejadian ini hanya masalah sepela harus merenggang nyawa(Ind/red).
Editor : Redaksi