Lumajang– Polsek Pasrujambe terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan program "Polisi Ketok" yang di gagas oleh Kapolres Lumajang.
Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, menjelaskan bahwa kegiatan "Polisi Ketok" ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
"Kami melakukan patroli dialogis dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya terkait layanan call center 'Laporke Cak Kapolres' dan program 'KANDANI'," ujar Iptu Purwaningsih.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (12/12) malam, petugas Polsek Pasrujambe menyambangi warga Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe. Mereka menyampaikan pentingnya masyarakat melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp 'KANDANI' (081133399966) atau call center 'Laporke Cak Kapolres' 110.
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
"Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Jika ada masalah, mereka bisa langsung menghubungi kami. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula kami dapat bertindak," tambah Iptu Purwaningsih.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, seperti pentingnya menjaga keamanan rumah saat ditinggal bepergian, tidak mudah percaya pada orang asing, dan selalu waspada terhadap modus kejahatan yang sering terjadi.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pasrujambe," pungkas Iptu Purwaningsih (red).
Editor : Redaksi