Lumajang– Polsek Pasrujambe terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan program "Polisi Ketok" yang di gagas oleh Kapolres Lumajang.
Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, menjelaskan bahwa kegiatan "Polisi Ketok" ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga: Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Lumajang, Satu Penadah Turut Diamankan
"Kami melakukan patroli dialogis dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya terkait layanan call center 'Laporke Cak Kapolres' dan program 'KANDANI'," ujar Iptu Purwaningsih.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (12/12) malam, petugas Polsek Pasrujambe menyambangi warga Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe. Mereka menyampaikan pentingnya masyarakat melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp 'KANDANI' (081133399966) atau call center 'Laporke Cak Kapolres' 110.
Baca juga: Satpam Pergoki Aksi Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Alkohol Jatiroto
"Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Jika ada masalah, mereka bisa langsung menghubungi kami. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula kami dapat bertindak," tambah Iptu Purwaningsih.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, seperti pentingnya menjaga keamanan rumah saat ditinggal bepergian, tidak mudah percaya pada orang asing, dan selalu waspada terhadap modus kejahatan yang sering terjadi.
Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang, Warga Didorong Jadi Garda Keselamatan
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pasrujambe," pungkas Iptu Purwaningsih (red).
Editor : Redaksi