Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku maling sepeda motor yang berada di Dusun Krajan Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung.
Pelaku berinisial H warga Kecamatan Randuagung harus merasakan dinginnya jeruji besi. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar ketika usai rekontruksi di kediaman korban menjelaskan kronologi pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Sekitar jam 06.30 pagi (6/9/2024) korban memarkir kendaraannya disamping Mushola kemudian mengantar makanan ke sawah. Tidak lama kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban bersama rekannya.
"Pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini sudah mejalani hukuman di lapas" ungakap AKBP Alex Kamis, (23/1/2025).
Dalam pengakuannya, pelaku mengatakan hanya memerlukan waktu sekitar tiga menit untuk mencuri sepeda motor yang menjadi target.
Dia juga menjelaskan bahwa setelah meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) sejauh 10 kilometer, mereka merasa lebih aman. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta per unit.
AKBP Alex menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga barang berharganya terlebih sekarang banyak kejahatan curanmor. "Kami akan terus berupaya untuk tingkatkan kemanan agar Lumajang aman dan kondusif" tutupnya (Ind/red).
Baca juga: Polsek Pasirian Gandeng SKD dan Takmir, Tarawih di Masjid Nurul Huda Berlangsung Aman
Baca juga: Warga Sumberejo ‘Curhat’ ke Polisi, Soal Keamanan Jadi Sorotan
Editor : Redaksi