Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen dalam memperkuat kinerja pemerintahan desa melalui kebijakan pengadaan kendaraan operasional bagi seluruh kepala desa.
Melalui efisiensi anggaran perubahan tahun 2025, Pemkab Lumajang akan menyalurkan sepeda motor Honda PCX sebagai fasilitas penunjang mobilitas kepala desa.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, usai kegiatan Halal Bihalal bersama lurah dan kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Sabtu (12/4/2025).
“Saya bersama Mas Wabup akan memberikan kendaraan operasional bagi kepala desa. Ini bentuk dukungan kami agar para kepala desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa kendaraan tersebut menjadi kebutuhan penting, terutama di wilayah dengan medan sulit dan akses terbatas.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
“Dengan kendaraan yang layak, mobilitas kepala desa akan lebih mudah. Ini akan mempercepat dan memeratakan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lumajang, Suhanto, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut kendaraan operasional baru sangat dibutuhkan, mengingat mayoritas kendaraan yang saat ini digunakan telah berusia lebih dari 15 tahun.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Pemkab. Ini akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif dan merata di tingkat desa. Dukungan kendaraan operasional dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan pembangunan (Ind/Kom/red).
Editor : Redaksi