Lumajang -Seorang pemuda asal Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah dicurigai mencuri sepeda motor. Insiden tersebut terjadi pada Senin (14/4) siang di sebuah warung makan di Jalan Raya Kedungjajang, Lumajang.
Beruntung, warga segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sebelum situasi semakin memanas.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa insiden yang sempat terekam dan viral di media sosial itu merupakan kesalahpahaman. Menurutnya, pemuda berinisial FAL (26) sempat meminta izin kepada pemilik sepeda motor Honda PCX bernomor polisi N 4644 YBR, Reza Cahyani (27), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.
"Motor dinyalakan di depan pemiliknya. Namun, karena FAL tidak membawa remote, motor mati setelah beberapa meter," jelas Untoro, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
FAL kemudian kembali menghampiri Reza untuk meminta remote. Namun, salah seorang teman Reza mengingatkan bahwa FAL adalah orang asing, hingga timbul kecurigaan.
Setelah diamankan, polisi sempat mengalami kesulitan dalam meminta keterangan dari FAL. Keluarganya kemudian didatangkan ke Polres Lumajang. Dari penjelasan keluarga, diketahui bahwa FAL memiliki kondisi mental khusus. Orang tuanya turut menunjukkan surat hasil pemeriksaan dari Biro Layanan Psikologis Cempaka Bunda, yang menyatakan FAL mengalami kebingungan, kehampaan, dan kesulitan menghadapi masalah secara mental.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
"Setelah mempertemukan kedua belah pihak dan melihat kondisi pelaku, akhirnya disepakati untuk tidak melanjutkan kasus ini. Motor yang sempat diamankan juga telah dikembalikan," pungkas Untoro (Ind/red).
Editor : Redaksi