Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Melalui program *Coaching Clinic*, Satlantas menyambangi Pondok Pesantren Putri Tahfidz Qur’an Bahrusysyifa, Kamis (22/5/2025), guna menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Gelombang Tinggi Renggut Nyawa Nelayan, Jenazah Sugi Ditemukan Terdampar di Pantai Savana Lumajang
Kegiatan ini diikuti para santriwati yang antusias menerima materi seputar tata tertib berlalu lintas serta pentingnya kesadaran hukum di jalan raya. Selain penyuluhan, Satlantas turut membagikan helm dan perlengkapan ibadah kepada peserta yang aktif selama diskusi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menegaskan pentingnya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
“Santriwati diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menularkan pengetahuan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pemuda di Lumajang Dibacok Samurai hingga Jalani 12 Jahitan
Ia menambahkan, pemilihan pondok pesantren sebagai sasaran kegiatan merupakan bagian dari strategi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Santriwati memiliki peran strategis sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan edukasi yang tepat, mereka dapat turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di Lumajang," pungkasnya.
Baca juga: TMMD Ke-129 Dimulai, Infrastruktur Desa Ledoktempuro Ditingkatkan untuk Dorong Ekonomi Warga
Program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Lumajang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang aman dan
berkelanjutan.
Editor : Redaksi