LUMAJANG – Dalam rangka menyambut kepulangan jemaah haji dari Kloter 4, 25, 36, 37, dan 83, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menutup sementara aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat sisi Alun-alun Lumajang. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran, ketertiban, serta kekhidmatan prosesi penyambutan yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Satpol PP Lumajang, Kamis (19/6/2025), merujuk pada Surat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Nomor: 500.2/181/427.54/2025, tertanggal 18 Juni 2025.
**Jadwal Penutupan Sementara Aktivitas PKL:**
* **Kamis, 19 Juni 2025:** Pukul 10.30 WIB hingga kegiatan penjemputan selesai
* **Minggu, 22 Juni 2025:**
• Pukul 11.30 WIB hingga selesai
• Pukul 23.30 WIB hingga selesai
Baca juga: Zero Korban Jiwa di Tengah Erupsi, Harjalu 770 Jadi Simbol Ketangguhan Lumajang
• Car Free Day (CFD) ditiadakan
* **Senin, 7 Juli 2025:** Pukul 11.30 WIB hingga selesai
Penutupan diberlakukan di seluruh sisi alun-alun: barat, utara, timur, dan selatan. Satpol PP mengimbau para PKL untuk mendukung penataan ini sebagai bentuk penghormatan atas kembalinya jemaah dari Tanah Suci.
Baca juga: Harjalu 770 Digelar Sederhana, Lumajang Mantapkan Arah Tumbuh Semakin Tangguh
**Sinergi Ketertiban dan Kepedulian Sosial**
Langkah ini tidak semata-mata teknis, tetapi juga mencerminkan semangat toleransi dan kepedulian sosial masyarakat Lumajang. Pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan oleh petugas, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang BerAKHLAK.
"Ini momen istimewa yang patut kita jaga bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para PKL, untuk menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman," tulis pernyataan resmi Satpol PP Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi