Ditutup sementara

Penataan Sementara PKL Alun-alun Lumajang Sambut Kedatangan Jemaah Haji

Reporter : Indana Zulfa
Pengumuman resmi dari SatPolpp Lumajang

LUMAJANG – Dalam rangka menyambut kepulangan jemaah haji dari Kloter 4, 25, 36, 37, dan 83, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menutup sementara aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat sisi Alun-alun Lumajang. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran, ketertiban, serta kekhidmatan prosesi penyambutan yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten.

 

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan Damai, Aduan Dugaan Perzinahan Oknum Kades di Lumajang Terus Bergulir

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Satpol PP Lumajang, Kamis (19/6/2025), merujuk pada Surat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Nomor: 500.2/181/427.54/2025, tertanggal 18 Juni 2025.

 

**Jadwal Penutupan Sementara Aktivitas PKL:**

 

* **Kamis, 19 Juni 2025:** Pukul 10.30 WIB hingga kegiatan penjemputan selesai

* **Minggu, 22 Juni 2025:**

  • Pukul 11.30 WIB hingga selesai

  • Pukul 23.30 WIB hingga selesai

Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital

  • Car Free Day (CFD) ditiadakan

* **Senin, 7 Juli 2025:** Pukul 11.30 WIB hingga selesai

 

Penutupan diberlakukan di seluruh sisi alun-alun: barat, utara, timur, dan selatan. Satpol PP mengimbau para PKL untuk mendukung penataan ini sebagai bentuk penghormatan atas kembalinya jemaah dari Tanah Suci.

 

Baca juga: Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Pasar Buah Ranuyoso, Pedagang Diimbau Tak Pakai Badan Jalan

**Sinergi Ketertiban dan Kepedulian Sosial**

 

Langkah ini tidak semata-mata teknis, tetapi juga mencerminkan semangat toleransi dan kepedulian sosial masyarakat Lumajang. Pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan oleh petugas, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang BerAKHLAK.

 

"Ini momen istimewa yang patut kita jaga bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para PKL, untuk menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman," tulis pernyataan resmi Satpol PP Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru