Lumajang – Polsek Senduro mengamankan jalannya tasyakuran Sedekah Desa ke-181 yang digelar di Balai Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (27/6/2025). Acara yang berlangsung meriah tersebut mengusung tema *"Melangkah Bersama Melestarikan Adat Budaya Lokal."*
Baca juga: Belum Ada Kesepakatan Damai, Aduan Dugaan Perzinahan Oknum Kades di Lumajang Terus Bergulir
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran polisi juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi budaya masyarakat setempat.
Kapolsek Senduro, AKP Wahono Pudji Santoso, menyampaikan apresiasi atas semangat warga dalam menjaga adat istiadat leluhur.
"Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Tradisi Sedekah Desa adalah bagian dari kearifan lokal dan wujud nyata semangat gotong royong masyarakat Senduro dalam melestarikan budaya," ujar AKP Wahono.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Ia menegaskan, pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan adat dan budaya.
"Kehadiran kami di sini untuk memastikan acara berlangsung aman dan lancar, sehingga warga bisa merayakan dengan nyaman. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Pasar Buah Ranuyoso, Pedagang Diimbau Tak Pakai Badan Jalan
AKP Wahono berharap kegiatan Sedekah Desa terus dilestarikan dan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menjaga warisan budaya.
"Semoga tradisi ini tetap terjaga dan semakin mempererat persatuan serta kekeluargaan di tengah masyarakat," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi