Lumajang – Tak ada lagi toleransi bagi pelanggar lalu lintas! Polres Lumajang resmi menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025 pada Selasa pagi (14/7/2025), sebagai tanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas besar-besaran yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel gelar pasukan digelar di halaman Mapolres Lumajang dan dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. Sejumlah pihak terlibat dalam operasi ini, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi kali ini bukan lagi sekadar imbauan atau sosialisasi. Penindakan tegas menjadi fokus utama.
“Operasi Patuh Semeru bukan sekadar seremonial. Pelanggar akan langsung ditindak. Tidak ada kompromi untuk keselamatan!” tegas AKBP Alex dalam amanatnya.
Ia mengungkapkan bahwa operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum (represif) sebanyak 50 persen, sisanya edukasi dan pencegahan. Sasarannya jelas: pengendara ugal-ugalan, bonceng tiga, tidak pakai helm, terobos lampu merah, main HP saat nyetir, hingga lawan arus.
“Jangan harap lolos jika berkendara sembarangan. Semua akan ditindak, baik siang maupun malam,” tambahnya.
Berikut daftar pelanggaran yang jadi target utama:
* Berboncengan lebih dari dua orang
* Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
* Mengemudi sambil main HP
* Melanggar rambu dan marka jalan
* Mengemudi di bawah umur
* Menerobos arus
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
* Mabuk saat berkendara
* Ngebut di luar batas kecepatan
Kapolres menekankan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga meminta masyarakat mendukung penuh operasi ini dengan menaati aturan yang berlaku.
“Kalau masih nekat melanggar, bersiaplah bertemu petugas dan menerima sanksi. Lebih baik tertib sekarang daripada menyesal kemudian,” pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi