LUMAJANG – Warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, digemparkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu tergiur membeli minyak goreng seharga Rp10 ribu per liter. Namun, untuk mendapatkannya, warga diminta menyerahkan KTP asli serta melakukan verifikasi wajah melalui aplikasi dompet digital.
Baca juga: Jelang Subuh, Rotator Biru Polisi Sisir Jalanan Ranuyoso, Cegah Begal dan Curanmor
Dalam rekaman tersebut, para ibu terlihat mengikuti arahan panitia. Akan tetapi, setelah proses verifikasi selesai, akun dompet digital justru terdaftar menggunakan nomor telepon pihak lain. Kondisi ini membuat pemilik KTP tidak dapat mengakses akun yang seharusnya menjadi miliknya.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian. “Pengaduan sudah masuk. Saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi, dan penyelidikan ditambah dengan keterangan saksi ahli,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Kapolres Lumajang Hadiri Pengukuhan LPTQ dan FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Untoro juga menegaskan bahwa pihak terlapor bukan warga Lumajang. “Orang terlapor tidak ada warga Lumajang,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Turun ke Sawah, Polsek Ranuyoso Kawal Pertumbuhan Jagung Warga Demi Ketahanan Pangan
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penipuan serta kemungkinan penyalahgunaan data pribadi warga (Ind/red).
Editor : Redaksi