LUMAJANG – Warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, digemparkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu tergiur membeli minyak goreng seharga Rp10 ribu per liter. Namun, untuk mendapatkannya, warga diminta menyerahkan KTP asli serta melakukan verifikasi wajah melalui aplikasi dompet digital.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
Dalam rekaman tersebut, para ibu terlihat mengikuti arahan panitia. Akan tetapi, setelah proses verifikasi selesai, akun dompet digital justru terdaftar menggunakan nomor telepon pihak lain. Kondisi ini membuat pemilik KTP tidak dapat mengakses akun yang seharusnya menjadi miliknya.
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian. “Pengaduan sudah masuk. Saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi, dan penyelidikan ditambah dengan keterangan saksi ahli,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Untoro juga menegaskan bahwa pihak terlapor bukan warga Lumajang. “Orang terlapor tidak ada warga Lumajang,” tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Begal dan Curanmor, Polsek Pasrujambe Intensifkan Patroli Siang di Wilayah Rawan
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penipuan serta kemungkinan penyalahgunaan data pribadi warga (Ind/red).
Editor : Redaksi