Lumajang– Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga kembali mendapat atensi serius dari aparat kepolisian. Minggu (24/8/2025) dini hari, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar patroli **blue light** di sejumlah titik rawan.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Patroli yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lumajang, **AKP Mohamad Syaikhu**, menyisir kawasan **Jalan Slamet Riyadi, Citrodiwangsan**, yang dikenal sebagai lokasi tongkrongan anak muda dengan kendaraan berisik. Tak jarang, area ini dijadikan arena balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami tidak ingin ada masyarakat jadi korban sia-sia karena ulah segelintir orang yang tak bertanggung jawab. Patroli ini untuk memastikan lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” tegas AKP Syaikhu.
Dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan berknalpot brong berhasil diamankan polisi. Para pengendara diberikan penindakan sekaligus edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. “Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menciptakan polusi suara yang sangat mengganggu warga,” tambahnya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Selain menindak pengguna knalpot brong, patroli juga menyasar potensi kejahatan jalanan seperti **curas, curat, dan curanmor**. Polisi terlihat membubarkan kerumunan muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam, sekaligus memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang memicu keresahan.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Kasat Lantas juga menyoroti peran orang tua dalam mencegah anak-anaknya ikut terlibat balapan liar. “Kami minta orang tua lebih peduli. Jangan biarkan anak-anak terjerumus dalam aksi berbahaya ini, karena taruhannya nyawa,” katanya.
Patroli blue light ini disebut akan terus ditingkatkan, terutama di akhir pekan yang rawan dijadikan ajang balap liar. “Ini peringatan keras bagi mereka yang coba-coba balapan di jalan raya. Polres Lumajang tidak akan memberi ruang,” pungkas Syaikhu (Ind/red).
Editor : Redaksi