Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy secara resmi menyerahkan mobil pick up L300 hasil curian kepada pemiliknya, M. Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala Desa Kunir Kidul, Derajat Ali Fatoni, di Mapolres Lumajang, Selasa (2/9/2025)
Mobil yang sehari-hari digunakan Hilmi untuk mencari nafkah sebagai juragan ayam potong itu sebelumnya dicuri komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kembali mobil tersebut.
Baca juga: Diduga Cemburu Suami Selingkuh, Istri di Lumajang Nekat Serang Suami Saat Tidur
Dalam kesempatan itu, Hilmi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kinerja kepolisian.
“Terima kasih kepada Polres Lumajang yang sudah menemukan mobil saya. Mobil ini sangat penting untuk usaha saya sehari-hari. Semoga ke depan Polres Lumajang bisa terus mengungkap kasus-kasus lain. Saya pribadi tidak pernah kenal dengan para pelaku,” ujar Hilmi.
Baca juga: Sempat Kabur Bawa Celurit, Perempuan di Lumajang yang Diduga Serang Suami Diamankan Warga
Kepala Desa Kunir Kidul, Derajat Ali Fatoni, juga mengapresiasi langkah cepat Polres Lumajang dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Sebagai kepala desa, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Lumajang. Warga kami merasa terbantu dengan ditemukannya kembali mobil ini,” ungkapnya.
Baca juga: Video Kejadian KDRT di Lumajang Viral, Warga Amankan Perempuan yang Diduga Serang Suami
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy menegaskan, pengembalian barang bukti curian kepada korban merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami serahkan mobil ini kembali kepada pemiliknya, sebagai bukti bahwa Polres Lumajang bekerja untuk masyarakat,” kata Kapolres. (Ind/red)
Editor : Redaksi