Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy secara resmi menyerahkan mobil pick up L300 hasil curian kepada pemiliknya, M. Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala Desa Kunir Kidul, Derajat Ali Fatoni, di Mapolres Lumajang, Selasa (2/9/2025)
Mobil yang sehari-hari digunakan Hilmi untuk mencari nafkah sebagai juragan ayam potong itu sebelumnya dicuri komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kembali mobil tersebut.
Baca juga: Bupati Lumajang Sambut Kepala BGN Baru, Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis
Dalam kesempatan itu, Hilmi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kinerja kepolisian.
“Terima kasih kepada Polres Lumajang yang sudah menemukan mobil saya. Mobil ini sangat penting untuk usaha saya sehari-hari. Semoga ke depan Polres Lumajang bisa terus mengungkap kasus-kasus lain. Saya pribadi tidak pernah kenal dengan para pelaku,” ujar Hilmi.
Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku
Kepala Desa Kunir Kidul, Derajat Ali Fatoni, juga mengapresiasi langkah cepat Polres Lumajang dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Sebagai kepala desa, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Lumajang. Warga kami merasa terbantu dengan ditemukannya kembali mobil ini,” ungkapnya.
Baca juga: Teror Begal di Jalur Sepi Jatiroto: Korban Dibacok, Tas Berisi Uang Rp25 Juta Digasak
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy menegaskan, pengembalian barang bukti curian kepada korban merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami serahkan mobil ini kembali kepada pemiliknya, sebagai bukti bahwa Polres Lumajang bekerja untuk masyarakat,” kata Kapolres. (Ind/red)
Editor : Redaksi