Lumajang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama manajemen Pabrik Gula (PG) Jatiroto bersepakat memperbaiki jalan yang berada di atas lahan perusahaan namun digunakan masyarakat luas. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di daerah.
Baca juga: Bunda Indah Tegas: Tak Akan Pernah Terbitkan Izin Perdagangan Miras di Lumajang
Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan, pembangunan infrastruktur harus memberi manfaat bagi warga tanpa terkendala status kepemilikan aset. “Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik, jalan tersebut bisa segera diperbaiki. Prinsipnya, masyarakat yang menggunakan jalan adalah warga kita, sehingga perlu diberikan akses yang layak,” ujarnya saat meninjau PG Jatiroto, Rabu (10/9/2025).
Dalam kesepakatan itu, Pemkab Lumajang akan melaksanakan pembangunan dengan izin tertulis dari pengelola aset. Setelah rampung, infrastruktur diserahkan kembali kepada PG Jatiroto selaku pemilik lahan. Mekanisme ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah bersama BUMN dapat saling mendukung demi layanan publik yang lebih baik,” tambah Bunda Indah.
Baca juga: 3.000 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Lumajang Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Perda
Bagi warga sekitar, perbaikan jalan ini diharapkan menjawab kebutuhan akses transportasi yang lebih aman dan nyaman. Infrastruktur yang memadai diyakini akan menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.
Baca juga: Dinkes Lumajang Catat 241 Kasus Baru HIV/AIDS Selama 2026, Ribuan Kasus Masih dalam Pemantauan
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa hambatan administratif dapat diatasi melalui komunikasi konstruktif dan solusi yang tepat, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi