Lumajang – Peredaran rokok ilegal ternyata bukan sekadar pelanggaran hukum. Barang tanpa pita cukai itu membawa dampak besar pada keuangan negara, daerah, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Kasatpol PP Lumajang, Hindam, menyebut peredaran rokok ilegal bisa membuat penerimaan negara bocor hingga miliaran rupiah per tahun.
Baca juga: Demi Dua Tabung LPG, Pria 37 Tahun Nekat Gasak Dagangan di Lumajang
“Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti ada potensi hilangnya pendapatan yang semestinya masuk ke kas negara. Akibatnya, dana transfer dari pusat ke daerah lewat DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) ikut berkurang,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Menurut Hindam, DBHCHT menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk layanan publik di Lumajang, mulai dari pengawasan kesehatan, pembangunan fasilitas umum, hingga pemberdayaan petani tembakau. “Kalau penerimaan berkurang, otomatis yang dirugikan masyarakat sendiri,” tambahnya.
Dampak sosialnya pun terasa. Pelaku rokok ilegal sering memanfaatkan warung kecil sebagai tempat titipan barang. Pemilik warung yang tak paham aturan akhirnya bisa terseret masalah hukum. “Kami sering temukan pedagang yang mengaku tidak tahu kalau rokok yang dijual ternyata ilegal,” kata Hindam.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Lumajang dan Bapanas RI Turun ke Pasar, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman
Hal ini dibenarkan Siti Aminah (42), pemilik warung di Kecamatan Pasirian. Ia mengaku dulu hampir menerima titipan rokok murah dari seseorang yang tidak dikenal. “Untung saya sudah ikut sosialisasi Satpol PP. Mereka kasih tahu ciri-ciri rokok ilegal, jadi saya langsung menolak,” tuturnya.
Selain melindungi pedagang, pemberantasan rokok ilegal juga menjaga iklim usaha yang sehat. Produsen resmi yang taat membayar cukai bisa tetap bersaing tanpa ditekan produk ilegal berharga miring.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Untuk itu, Satpol PP Lumajang terus mendorong warga ikut terlibat melaporkan penjualan rokok ilegal. Sosialisasi dilakukan secara rutin di kecamatan, sekolah, dan komunitas pemuda agar masyarakat paham betapa seriusnya dampak ekonomi dan sosial dari peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Kami berharap kesadaran ini menyebar luas. Jangan hanya tergiur harga murah, karena efeknya bisa merugikan daerah dan pedagang kecil,” pungkas Hindam (Ind/red).
Editor : Redaksi