Lumajang – Polisi menangkap dua remaja yang diduga menendang motor hingga menyebabkan seorang pemuda tewas di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, Jumat (12/9/2025) dini hari. Keduanya diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan pelaku masing-masing berinisial M, warga Kecamatan Kedungjajang, dan A, warga Kecamatan Sukodono. Mereka ditangkap berkat kerja sama Unit Reskrim Polsek Lumajang Kota dan Satreskrim Polres Lumajang.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Menurut Untoro, korban bernama Ahmad Lifan (20), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono. Saat itu korban bersama dua temannya pulang dari Taman Toga dan merasa diikuti tiga orang tak dikenal. Terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya di Jalan Hayam Wuruk, salah satu pelaku menendang motor korban.
“Korban terjatuh dan motornya menabrak tiang listrik. Korban meninggal di lokasi, sedangkan dua temannya hanya mengalami luka lecet,” ujar Untoro, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Ia menambahkan, kedua pelaku sempat ikut terjatuh dan melarikan diri ke arah Sukodono untuk berobat di puskesmas. Namun, berkat petunjuk pelat nomor motor yang tertinggal di lokasi, polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya di rumah masing-masing.
Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edi Kuswanto, membenarkan temuan tersebut. “Dari hasil penelusuran, motor itu milik orang tua salah satu pelaku. Dari situ kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya,” ujarnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Kedua remaja kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lumajang. Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam insiden yang menewaskan Ahmad Lifan (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi