Lumajang, 27 Oktober 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (26/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Mohamad Syaikhu mengatakan, patroli blue light digelar sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Kami melaksanakan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan balap liar. Setiap kerumunan anak muda yang dicurigai akan melakukan aksi tersebut kami bubarkan secara persuasif. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara di malam hari,” ujar AKP Syaikhu.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Selain menyasar potensi balap liar, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan berknalpot bising serta memantau titik rawan kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Patroli ini tidak hanya untuk menekan pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Satlantas Polres Lumajang berharap, kegiatan patroli blue light dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi kondusif dan tertib berlalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi