Awas Penipuan

Pemkab Lumajang Hentikan Donasi Publik Mandiri, Bantuan Semeru Wajib Lewat Mekanisme Resmi

Reporter : Indana Zulfa
Ilustrasi donasi

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa tidak akan membuka donasi publik secara mandiri selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh bantuan diminta untuk disalurkan melalui jalur resmi pemerintah guna memastikan distribusi yang tepat sasaran, aman, dan transparan.

 

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

Kebijakan ini disampaikan dalam rapat Evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (PDB) Semeru yang digelar di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025), dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono selaku Pelaksana Harian SKPDB.

 

Menurut Agus, donasi yang dihimpun tanpa prosedur resmi berpotensi menimbulkan penumpukan bantuan di satu titik dan kekosongan di titik lainnya.

“Donasi liar bisa menumpuk di satu lokasi sementara pengungsi lain kekurangan. Kondisi ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga membingungkan warga,” tegasnya.

 

Cegah Penipuan dan Penyalahgunaan

 

Pemkab juga menyoroti maraknya potensi penipuan atas nama kemanusiaan yang sering muncul saat kondisi darurat. Dengan adanya kanal resmi, masyarakat memiliki acuan jelas dalam menyalurkan bantuan agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam

 

Seluruh bantuan yang masuk akan disesuaikan dengan hasil pendataan lapangan, mulai dari kebutuhan pangan, obat-obatan, perlengkapan pengungsian, hingga layanan kesehatan darurat.

 

 “Sentralisasi bantuan memastikan tidak ada yang kekurangan dan tidak ada yang berlebih. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas,” kata Agus.

 

Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan

Agar Bantuan Tepat Sasaran

 

Pemkab Lumajang berharap masyarakat dan pihak eksternal dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Bantuan yang disalurkan melalui jalur resmi akan dicatat, diawasi, dan disalurkan oleh petugas sesuai kebutuhan riil di lapangan.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan penanganan bencana yang adil, tertata, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan warga terdampak erupsi Gunung Semeru (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru