wisata

Bengawan Solo Parapet Wall Art, Destinasi Kreatif Baru yang Menyegarkan Kota Solo Surakarta

lumajangsatu.com
Wisata Bengawan Solo Paraper Art yang berada di lokasi CVM6+77F, Pucangsawit, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57125 (Gmap/Kasiyanta deka)

Solo — Bengawan Solo Parapet Wall Art di kawasan Pucangsawit, Jebres, tengah menjadi sorotan baru bagi para pecinta seni dan wisata perkotaan. Berlokasi di titik koordinat CVM6+77F, area ini menyulap dinding parapet pinggiran sungai menjadi kanvas raksasa yang dipenuhi mural-mural berwarna cerah.

Deretan karya seni tersebut tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga menghadirkan semangat baru bagi warga dan wisatawan yang ingin menikmati suasana kreatif di tepi Bengawan Solo.

Baca juga: Pasar Triwindu, Surga Antik Kota Solo Surakarta yang Penuh Cerita

Sebagai ruang publik terbuka, Bengawan Solo Parapet Wall Art dapat dikunjungi secara gratis, membuatnya menjadi pilihan wisata ramah kantong untuk semua kalangan.

Pengunjung yang membawa kendaraan bisa memanfaatkan area parkir di sekitar lokasi dengan tarif parkir standar kota Solo.

Baca juga: Batik Keris Heritage, Destinasi Budaya Elegan di Jantung Kota Solo Surakarta

Tempat ini buka 24 jam, sehingga wisatawan bebas menikmati keindahan mural di pagi hari, berjalan santai pada sore hari, atau menikmati nuansa artistik di malam hari dengan cahaya lampu yang memantul di permukaan sungai.

Dengan kombinasi antara panorama Bengawan Solo dan sentuhan seni mural kontemporer, lokasi ini bukan hanya sekadar tempat berfoto, tetapi juga ruang ekspresi yang menghadirkan energi positif di tengah kota.

Baca juga: Taman Bendungan Tirtonadi, Ruang Santai Kota Solo Surakarta yang Semakin Diminati Wisatawan

Kehadiran Bengawan Solo Parapet Wall Art menjadi bukti bahwa ruang publik bisa menjadi lebih hidup, lebih indah, dan lebih dekat dengan masyarakat—menjadikannya destinasi yang patut masuk daftar kunjungan saat berada di Solo.(yov/red)

"Artikel ini ditulis oleh Muhammad Yova Athobarani (Pelajar PPL SMKN 1 LUMAJANG)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru