Aduan Masyarakat

Parkir Sudah Dibayar, Kenapa Masih Diminta Uang? Ini Kata Dishub Lumajang

Reporter : Indana Zulfa
Parkir gratis disepanjang PB Sudirman Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa pungutan biaya tambahan bagi pengguna yang telah terdaftar. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti valid adanya pelanggaran tersebut.

Baca juga: Telat Bicara, Kepercayaan Bisa Runtuh: Pemkab Lumajang Tegaskan Publikasi Harus Cepat dan Terbuka

“Informasi yang beredar kemungkinan belum utuh. Sampai saat ini kami belum menemukan bukti juru parkir memungut biaya dari pengguna parkir berlangganan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Dinas Perhubungan tidak menutup kemungkinan adanya kejadian yang belum terlaporkan secara lengkap. Proses verifikasi terus dilakukan guna memastikan kebenaran setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Program parkir berlangganan sendiri mulai diterapkan sejak Januari 2026, mencakup seluruh kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang. Melalui sistem ini, pengguna yang telah terdaftar tidak lagi dikenai tarif parkir di ruas jalan protokol.

Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong ketertiban dan transparansi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca juga: Dishub Lumajang Gerak Cepat, Jalan Gelap Bertahun-Tahun di Jalur Nasional Akhirnya Kembali Terang

Data Dinas Perhubungan mencatat, hingga Maret 2026 jumlah pengguna parkir berlangganan mencapai 30.143 sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem parkir yang lebih tertib.

Pemkab Lumajang juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di lapangan.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Rasmin.

Baca juga: Lumajang Raih Bronze Award UB Halal Metric 2026, Ekosistem Halal Jadi Mesin Baru Ekonomi Daerah

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Partisipasi aktif warga, khususnya dalam menyampaikan laporan yang akurat, dinilai penting untuk menjaga ketertiban.

“Jika ada kejadian, silakan didokumentasikan agar bisa kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Pemkab Lumajang menegaskan, program parkir berlangganan merupakan upaya bersama dalam menciptakan layanan publik yang lebih transparan, tertib, dan nyaman. Dengan komunikasi terbuka dan pengawasan bersama, program ini diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru