LUMAJANG – Di tengah kesakralan Situs Selogending, denyut tradisi Tengger kembali bergaung. Musyawarah adat yang mempertemukan tokoh-tokoh penting itu berlangsung khidmat, dikawal ketat aparat gabungan Polsek dan Koramil Senduro, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Pemkab Lumajang Genjot Pemeliharaan Jalan, 10 Ruas Ditangani Awal Juni 2026
Pengamanan dilakukan bukan tanpa alasan. Forum adat yang dihadiri puluhan tokoh Tengger, pejabat kementerian, hingga unsur Forkopimda ini menjadi momentum penting dalam menjaga eksistensi dan pengakuan masyarakat hukum adat di Lumajang.
Personel kepolisian dan TNI bersiaga di sejumlah titik, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan. Sinergi juga diperkuat dengan kehadiran aparat kecamatan serta Satgas Keamanan Desa setempat.
Kapolsek Senduro, AKP Wahono Pudji Santoso, menegaskan pengawalan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya sekaligus menjaga stabilitas wilayah.
Baca juga: Dari Desa untuk Indonesia: Polsek Jatiroto dan Warga Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan
“Ini bukan sekadar pengamanan, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan berlangsung aman,” tegasnya.
Musyawarah adat ini menjadi panggung penting bagi masyarakat Tengger untuk menyuarakan harapan terkait pengakuan hukum adat sekaligus memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Sejumlah pejabat pusat turut hadir, menegaskan bahwa eksistensi masyarakat adat Tengger telah diakui negara dan harus terus dijaga. Nilai-nilai luhur, harmoni dengan alam, hingga kearifan lokal yang melekat menjadi kekuatan budaya yang tak tergantikan.
Di bawah pengawalan aparat dan suasana yang penuh khidmat, satu pesan menguat: adat Tengger bukan sekadar tradisi, melainkan identitas yang harus dijaga dengan keamanan, persatuan, dan penghormatan terhadap warisan leluhur (Red).
Editor : Redaksi