Lumajang- Pengungkapan dugaan pencurian uang Rp1 miliar di Kabupaten Lumajang bermula dari sebuah petunjuk sederhana screenshot video call.
Baca juga: Perkuat Kemitraan Strategis, Kapolres Lumajang Temui Pimpinan DPRD
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, setelah menerima laporan, personel Resmob Satreskrim Polres Lumajang terlebih dahulu melakukan interogasi dan wawancara terhadap korban, Kun Subroto Wiyono.
Dari proses tersebut, korban menunjukkan foto hasil screenshot video call seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian.
Petugas kemudian mengidentifikasi sosok dalam foto tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada WH, warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Tak berhenti pada identifikasi awal, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan menggunakan teknologi informasi serta jaringan informan.
Informasi yang diperoleh menyebut WH berada di sekitar Kabupaten Jombang.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, personel Resmob berangkat menuju Jombang untuk melakukan pengejaran.
Namun, keberadaan WH kembali berpindah.
Baca juga: Kebakaran Mendekati B29, Pemkab Lumajang Pastikan Wilayah Argosari Masih Aman
Dari hasil analisis dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, polisi memperoleh nomor telepon yang diduga digunakan WH. Pelacakan kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Pasuruan.
Tim bergerak menuju Pasuruan.
Sehari kemudian, Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa WH diduga berada di sebuah hotel di Pasuruan.
Petugas kemudian mendatangi hotel tersebut.
Baca juga: Medan Curam hingga Angin Berubah, Ini Tantangan Padamkan Karhutla TNBTS di Argosari
WH ditemukan berada di teras depan kamar. Polisi selanjutnya mengamankannya secara persuasif dan humanis.
Saat diamankan, WH memberikan keterangan bahwa A M dan A S yang berada di dalam kamar hotel juga diduga ikut serta dalam tindak pidana pencurian tersebut.
Ketiganya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti dan dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan dilakukan setelah petugas mengembangkan informasi dari korban, kemudian melakukan analisis dan pelacakan hingga keberadaan para terduga pelaku diketahui,” ujar Ipda Suprapto (Ind/Red).
Editor : Redaksi