Pelayanan

Perpanjangan SIM di Lumajang Bisa Lewat SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

Reporter : Indana Zulfa
Jadwal SIM Keliling

Lumajang — Warga Kabupaten Lumajang kini tak perlu selalu datang ke kantor Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polres Lumajang menyediakan layanan SIM Keliling yang menyambangi sejumlah wilayah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Baca juga: Pesta Rakyat Mengguncang Kedungmoro, KKN STKIP PGRI Lumajang Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Baur SIM Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Harry, mengatakan layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.

 

“Layanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, khususnya SIM A dan SIM C. Jadwalnya kami tempatkan di beberapa wilayah agar masyarakat tidak harus datang ke kantor Satpas,” ujar Harry.

 

Layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Kamis, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Berikut jadwal dan lokasinya:

 

Senin: Alun-Alun Pasirian

Selasa:Kecamatan Klakah

Rabu:Depan Kantor Kecamatan Jatiroto

Baca juga: Jalan Santai di Lumajang Dorong Gaya Hidup Sehat dan Perkuat Keguyuban Warga

Kamis: Stadion Yosowilangun

 

Harry mengimbau masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut untuk menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi.

 

“Pemohon cukup membawa fotokopi KTP tiga lembar, fotokopi SIM tiga lembar, surat psikologi dan surat keterangan sehat,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, layanan SIM Keliling tersebut **hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C**. Layanan ini tidak diperuntukkan bagi pemohon SIM baru.

Baca juga: 15.000 Bibit Ikan Ditebar, Menanam Harapan di Rowosumo

 

“Perlu kami tegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C,” tegas Harry.

 

Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat di wilayah Pasirian, Klakah, Jatiroto, hingga Yosowilangun memiliki akses yang lebih dekat untuk mengurus perpanjangan SIM.

 

Polres Lumajang berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal dan membawa dokumen persyaratan secara lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan lancar (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru