Diskopindag

DBHCHT Lumajang Fokus Tingkatkan SDM dan Daya Saing IHT

Reporter : Indana Zulfa
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, S.T., M.E. saat ditemui diruang kerjanya

LUMAJANG — Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang difokuskan pada pembinaan dan pengembangan Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing industri.

 

Baca juga: Tiga Bulan, 51 Tersangka Narkoba Diciduk di Lumajang, Ratusan Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Pil Diamankan

Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, S.T., M.E., menjelaskan bahwa program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

 

"Jadi tahun ini program DBHCHT yang kami kelola mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024. Fokus utamanya memang pembinaan dan pengembangan industri hasil tembakau," ujar Elok saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

 

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan tidak diarahkan pada pemberian bantuan peralatan, melainkan pada peningkatan kapasitas SDM, produktivitas, inovasi, mutu, dan daya saing industri hasil tembakau.

 

"Otomatis programnya adalah untuk peningkatan kualitas SDM-nya, produktivitas, inovasi, dan daya saing dari industri hasil tembakau tersebut," jelasnya.

 

Pada tahun ini, terdapat lima program pelatihan yang dilaksanakan melalui DBHCHT. Kelima program tersebut adalah:

 

Pelatihan Linting Rokok, untuk meningkatkan keterampilan teknis tenaga kerja.

 

Pelatihan Blending Tembakau, guna meningkatkan kemampuan meracik komposisi tembakau sesuai standar pasar.

 

Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP), untuk memastikan kualitas, keamanan, dan konsistensi produk.

 

Pelatihan Gugus Kendali Mutu (GKM), guna menumbuhkan budaya mutu dan efisiensi produksi.

 

Pelatihan Diversifikasi Produk Tembakau menjadi Produk Non-Cukai, sebagai upaya mendorong inovasi dan pengembangan usaha di luar produk kena cukai.

 

Baca juga: Empat Investor Ajukan Pendirian Pabrik Rokok di Lumajang

"Jadi tahun ini kita ada lima program pelatihan. Itu pelatihan linting rokok, blending tembakau, GMP, GKM, dan pelatihan diversifikasi produk tembakau menjadi produk non-cukai," katanya.

 

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Diskopindag mengelola anggaran sebesar Rp480 juta. Sasaran program ini adalah SDM yang bekerja di Industri Hasil Tembakau atau perusahaan rokok di Lumajang. Total target peserta dari seluruh pelatihan mencapai 490 orang.

 

"Total anggaran yang kami kelola Rp480 juta. Kami fokuskan ke SDM industri hasil tembakau atau perusahaan rokok," terang Elok.

 

Elok menjelaskan bahwa evaluasi terhadap dampak program juga dilakukan dengan melihat perkembangan industri hasil tembakau di Lumajang. Menurutnya, sektor tersebut menunjukkan tren positif, salah satunya terlihat dari meningkatnya minat investor untuk mendirikan pabrik rokok di daerah tersebut.

 

"Kalau kita melihat, industri hasil tembakau di Lumajang terus berkembang. Bahkan tahun ini saja, sejak September-Agustus, sudah ada investor yang berminat untuk mendirikan pabrik rokok di Lumajang," ungkapnya.

 

Dia menyebut terdapat empat pengajuan pendirian pabrik rokok yang saat ini tengah dalam proses perizinan. Saat ini, tercatat tiga pabrik telah berproduksi secara kontinu, sementara sejumlah usaha lainnya masih dalam proses perizinan.

Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana

 

"Sekarang tiga yang sudah berproduksi secara kontinu. Ada juga yang izinnya baru keluar dan masih dalam proses. Jadi ada peningkatan terkait industri hasil tembakau di Lumajang," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Elok menegaskan bahwa program DBHCHT yang dilaksanakan Diskopindag tidak berupa bantuan peralatan kepada perusahaan. Pasalnya, perusahaan dinilai telah memiliki sarana produksi masing-masing.

 

"Kalau di kami itu tidak ada bantuan peralatan. Kami fokus untuk peningkatan kualitas SDM-nya," tegasnya.

 

Menurut Elok, peningkatan kemampuan tenaga kerja menjadi kunci utama untuk mendukung kualitas produk dan daya saing industri hasil tembakau.

 

"Perusahaan kan sudah punya peralatan. Nah, kami fokus pada peningkatan SDM, peningkatan mutu produk, penerapan GMP, dan pengendalian mutu. Itu yang kami tingkatkan," pungkasnya (Ind/Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru