Penipuan

Dapat Laporan, Kapolres Lumajang Langsung Perintahkan Pelaku Diburu

Reporter : Indana Zulfa
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi saat dikonfirmasi oleh awak media

Lumajang— Laporan warga terkait dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor langsung direspons Polres Lumajang. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi memerintahkan jajarannya segera menelusuri identitas dan keberadaan terduga pelaku.

 

Baca juga: Cegah Guru Terjerat Hukum Saat Disiplinkan Siswa, KORPRI Lumajang Dorong SOP yang Jelas

Perintah tersebut menjadi langkah awal polisi memburu pria berinisial A S (44), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, yang dilaporkan terkait dugaan penipuan atau penggelapan kendaraan secara berulang.

 

“Saya perintahkan kepada Kasat untuk segera menindaklanjuti dengan mencari profil pelaku. Akhirnya kita lakukan langkah-langkah penyelidikan dan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKBP Riki Yariandi.

 

Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Polisi menelusuri profil hingga keberadaan A S.

 

Kapolres menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan informasi yang diterima kepolisian.

Baca juga: Stok Pertalite dan Biosolar di Lumajang Menipis, Pemkab Terus Pantau Pasokan

 

Pergerakan polisi akhirnya mengarah pada keberadaan terduga pelaku. Setelah penyelidikan dilakukan, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menemukan A S.

 

“Alhamdulillah, tadi malam kita amankan. Sementara masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Riki.

Baca juga: 26 Peserta Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI di Mojo, Polisi Kawal Jalur hingga Usai

 

Menurut data kepolisian, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan secara berulang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.

 

Polres Lumajang juga masih mengembangkan penyidikan guna mengetahui secara utuh modus dan rangkaian dugaan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru