Lumajang— Laporan warga terkait dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor langsung direspons Polres Lumajang. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi memerintahkan jajarannya segera menelusuri identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
Perintah tersebut menjadi langkah awal polisi memburu pria berinisial A S (44), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, yang dilaporkan terkait dugaan penipuan atau penggelapan kendaraan secara berulang.
“Saya perintahkan kepada Kasat untuk segera menindaklanjuti dengan mencari profil pelaku. Akhirnya kita lakukan langkah-langkah penyelidikan dan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKBP Riki Yariandi.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Polisi menelusuri profil hingga keberadaan A S.
Kapolres menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan informasi yang diterima kepolisian.
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
Pergerakan polisi akhirnya mengarah pada keberadaan terduga pelaku. Setelah penyelidikan dilakukan, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menemukan A S.
“Alhamdulillah, tadi malam kita amankan. Sementara masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Riki.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
Menurut data kepolisian, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan secara berulang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.
Polres Lumajang juga masih mengembangkan penyidikan guna mengetahui secara utuh modus dan rangkaian dugaan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku (Red).
Editor : Redaksi