Lumajang Aman

Diburu Polisi, Terduga Penipu Motor Lumajang Akhirnya Dibekuk di Sekitar Terminal Minak Koncar

Reporter : Indana Zulfa
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku

Lumajang  — Pelarian seorang pria berinisial A S (44) yang diduga terlibat kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor berakhir di sekitar Terminal Minak Koncar, Kabupaten Lumajang.

 

Baca juga: Kapolres Lumajang Tegaskan Aturan Sound Horeg dan Standar Pertunjukan Jadi Prioritas

Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang mengamankan A S pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

 

Terduga pelaku diamankan di sekitar Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Polisi menyebut pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis.

 

Setelah diamankan, A S dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pengamanan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan polisi dan penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

 

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat warna hitam dan satu unit Honda Stylo warna putih.

 

Baca juga: Dapat Laporan, Kapolres Lumajang Langsung Perintahkan Pelaku Diburu

Kasus ini mencuat setelah dua warga melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan dengan nilai kerugian masing-masing Rp28 juta dan Rp25,5 juta. Polisi juga masih mendalami informasi mengenai dugaan korban lain.

 

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi membenarkan terduga pelaku telah diamankan.

 

“Alhamdulillah, tadi malam kita amankan. Sementara masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Baca juga: Korban Lapor Polisi, Dugaan Penipuan Motor di Lumajang Mulai Terbongkar

A S kini masih menjalani pemeriksaan penyidik. Polisi masih mengembangkan perkara untuk memastikan jumlah korban, total kerugian, serta rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan.

 

Dalam perkara tersebut, A S dipersangkakan dengan Pasal 486 juncto Pasal 127 KUHP atau Pasal 492 juncto Pasal 127 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Dari laporan warga, polisi bergerak, keberadaan terduga pelaku dilacak, hingga akhirnya A S berhasil diamankan. Kini penyidik masih membongkar seberapa luas perkara tersebut (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru