Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian Polres Lumajang akan menertibkan kendaraan roda 2 yang memakai knalpot Brong masuk kota. Pasalnya, knalpot brong dianggap menganggu ketertiban berlalu lintas masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun 2014-2015.
"Kalau ada motor pakai knalpot brong, jelas kita tertibkan," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang.
Dalam pengamanan tahun baru dan demi ketertiban berlalu dilintas di kota Lumajang. Petugas melakukan pemantauan dan pengawasan setiap masyarakat yang hendak masuk kota menggunakan kendaraan.
Hal ini untuk kenyamanan berlalu lintas. Polres Lumajang bersama Dishub juga mengatur rekayasa lalu lintas di malam tahun baru.(ls/red)
Editor : Redaksi