Panggil Dispendik, Komisi D DPRD Geram Banyak Oknum Guru Bolos dan Lakukan Pungli

lumajangsatu.com
Komisi D DPRD Panggil Dispendik

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Masih banyak tarikan di sekolah membuat geram Komisi D DPRD Lumajang. Komisi D langsung memanggil dinas pendidikan dan empat sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yakni SMA N 2 Lumajang, SMP N 1 Sukodono, SMP N 1 Lumajang dan SMK N 1 Lumajang.

"Kita tadi melakukan rapat dengan dinas pendidikan serta empat sekolah eks RSBI," ujar Usman Afandi S.Pd Sekretaris Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (14/01/2015).

Komisi D berharap agar pendidikan di Lumajang benar-benar gratis. Tidak ditemukan lagi tarikan dengan dalih dan alasan apapun. Sebab, saat melakukan sidak kesejumlah sekolah, Komisi D masih menemukan sejumlah penarikan.

"Pemanggilan tadi juga berkaitan dengan temuan saat Komisi D turun melakukan sidak kesejumlah sekolah," paparnya.

Jika BOS dari APBN dan BOS pendamping dari APBD tidak mencukupi, maka akan dicarikan alokasi anggaran dari pos yang lainnya. Komisi D juga menekankan kepada sekolah untuk bantuan bagi siswa kurang mampu jangan sampai dikurangi dengan alasan apapun.

"Kita juga menekankan agar sekolah tidak memotong hak bagi siswa kurang mampu dengan alasan apapun, karena itu memang hak mereka," terang politisi NasDem itu.

Yang bikin miris Komisi D juga masih banyaknya oknum guru yang tidak semangat mengajar. Saat dewan sidak ke SMP N 1 Senduro, wakil rakyat itu menemukan 7 kelas dalam keadaan kosong tidak ada gurunya. DPRD meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada oknum guru yang malas.

"Kalau memang guru sudah malas, kita minta Pemkab untuk menggantinya dengan guru yang masih semangat mengajar untuk memajukan pendidikan di Lumajang. Alasannya juga sepele, ada mantenan sehingga meninggalkan tugasnya untuk mengajar" pungkas pria berkaca mata itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru