Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak awal tahun 2015, banyak perbincangan masyarakat yang mengeluhkan armada Truk pasiryang melintas di Jalur Lumajang-Tempeh menghambat pelajar, PNS, Pejabat dan Legislator yang berangkat kerja tergangggu di jam 06.00 WIB-07.30 WIB. Warga meminta kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang seperti Dishub bersama Satlantas mengeluarkan kebijakan pelarangan pada Truk Pasir melintas di Jam tersebut.
"Kalau Truk pasir melintas dipagi hari, jalur Lumajang-Tempeh pada merayap, ini sering terjadi," ujar Huda, pelajar SMA Negerid i Lumajang.
"Kalau ada kebijakan Truk pasir dilarang beroperasi dijam segitu, isnyallah Pelajar, PNS, Pejabat dan Legislator tak terganggu," ungkap Sri seorang PNS di Pemkab Lumajang.
"Memang jam segitu jangan ada truk melintas, biar jalur lancar, karena jam 6 hingga jam 8 pagi, sibuk-sibuknya lalu lintas Pelajar dan PNS," ujar Sugiantoko, Legislator Gerindra.
"DARURAT : Saat Jalur Padat antara jam 06.00 - 07.30 WIB . . . Armada Besar Truk Angkutan Pasir dan Truk Gandeng juga Tronton seharusnya diparkir dulu, Sopir istirahat sarapanlah, krana berasa sangat membahayakan dan menghambat Perjalanan kendaraan Pelajar, Pekerja dan Pegawai yang berangkat serempak pada jam tsb, bagaimana pendapat Anda ? ." terang pemilik Akun Facebook, Aji Al Jufri di Grup Lumajangsatu.com.
Masyarakat sangat berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah, Dishub Selaku pemegang kebijakan.(ls/red)
Editor : Redaksi