Kapolres Setuju Truk Pasir Tak Melintas di Jam Sibuk 06.00-07.30 WIB, Tapi Kebijakan Ada di Pemkab

lumajangsatu.com

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya usulan dari masyarakat mengenai armad truk pasir tidak melintas di jalur Lumajang-Tempeh di Jam 06.00 - 07.30 WIB, dikarenakan jam sibuk pelajar, PNS, Pejabat dan Legislator berangkat kerja. Ternyata, diamini dan disetujui oleh Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syhabudin.

"Saya setuju, jika truk dijam segitu menganggu aktivitas warga, memang jam segitu arus lalu lintas padat di Lumajang," ungkap Aries pada wartawan di Mapolres, Senin(16/03) siang.

Tapi, lanjut Aries, aparat kepolisian khususnya Satlantas tidak memiliki kewenangan. Namun, untuk regulasi dan kebijakan ada di Pemkab Lumajang. "Coba saya komunikasikan, tapi perlu kajian, apa benar Truk pasir dijam segitu menganggu pelajar, pejabat, PNS dan Legislator berangkat kerja," terangnya.

Kapolres Lumajang mengaku senang dengan adanya kebijakan soal area parkir dan rekaya lalu lintas oleh Pemkab di seputaran Alun-Alun. Sehingga, ketertiban lalu lintas bisa dirasakan masyarakat sangat nyaman dan keindahan alun-alun bisa dirasakan.

"Dulu saya mengusulkan, ternyata kawasan alun-alun sangat tertib dalam berparkir dan lainya," ungkap pria mantan Kapolres Tanjung Perak itu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru