Solidaritas Kakek Ngatmanu, PMII Beri Kedelai Majlis Hakim

lumajangsatu.com

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi solidaritas dukungan untuk kakek Ngatmanu (73) warga Dawuhan Lor di depan Pengadilan Negeri Lumajang. Dalam orasinya, PMII meminta agar kakek ngatmanu yang disangka mencuri kedelai 2,5 kg milik Hariyanto segera dibebaskan.

"Kita minta kakek Ngatmanu dibebaskan, karena tidak sepadan dengan apa yang disangkakan hanya 2,5 kg," ujar Nur Fauzi korlap aksi solidaritas, Senin (23/03/2015).

PMII juga memberikan kedelai hasil sumbangan dari masyarakat kepada ketua majlis hakim D. Fresilia Simanjuntak SH,. M.Hum. PMII berharap agar kedelai tersbut diberikan kepada korban yang menuntut kakek Ngatamnu.

"Kita berikan kedelai ini bu hakim hasil sumbangan masyarakat Lumajang, agar kakek Ngatmanu dibebaskan," teranganya.

Hakim ketua Fresilia Simanjuntak saat menemui mahasiswa menyampaikan akan memebrikan putusan yang seadil-adilnya. Pengadilan juga tidak berharap ada kasus itu, namuan karean hakim hanya menyidangkan saja, maka semuanya harus dilakukan.

"Kita juga tidak berharap ada kasus seperti ini, namun kita hanya menyidangkan saja," jelas Fresilia di hadpan puluhan mahasiswa.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru