Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang Drs As'at M.Ag berharap kursi wakil buptai segera terisi. Dengan demikian, maka tugas-tugas keperintahan akan lebih ringan karena bisa dipikul oleh dua orang.
"Ya tentunya begitu, karena kerjanya akan lebih ringan, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar As'at kepada lumajangsatu.com, Kamis (09/04/2015).
Disinggung wacana pengosongan wakil bupati, As'at menyebutkan bukan masalah setuju dan tidak tentang pengosongan wakil bupati. Namun, jika peraturan pemerintah (PP) menjadi acuan maka harus ditunggu hingga turun.
"Namun jika pemilihan wakil bupati bisa dengan aturan yang lama, maka tidak perlu menunggu PP yang hingga kini belum keluar," jelasnya.
Ia berharap kepada partai pengusung agar mengusulkan kader terbaiak yang nanatinya bisa memberikan masukan kepada Bupati. "Kalu prinsip saya, bisa kerjasama dan memahami tugasnya kemudian bisa banyak memberikan masukan kepada saya untuk kemajuan Lumajang," terangnya.
Dengan aturan terbarau Undang-Undang nomor 8 tahun 2015, calon wakil bupati akan disuslkan oleh partai pengsung yakni PAN, Golkar dan Demokrat. Setelahh muncul nama, maka DPRD Lumajang yang akan memilihnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi