Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Lumajang (lumajangsatu.com) - Lahirnya Undnag-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada, membuat bursa nama calon wakil bupati Lumajang semakin mengerucut. Jika sebelumnya Bupati terlantik memiliki kewenangan penuh menunjuk wakilnya, namun dengan UU Nomor 8 2015 maka wakil akan berasal dari partai pengusung.
Saat masih berpedoman pada penujukan Bupati terlantik, muncul puluhan nama yang disodorkan oleh partai pengususng dan non pengususng kepada As'at Malik. Bahkan, tak hanya kalangan partai saja, sejumlah masyarakat juga memunculkan nama agar Bupati terlantik memilih wakil dari kalangan profesional atau birokrat.
Munculnya aturan baru, membuat bursa calon wakil bupati semakin mengerucut kepada beberapa nama saja yang diusulkan oleh PAN, Demokrat dan Golkar. DPD PAN sejak awal sudah mengusulkan satu nama yakni Drs. H. Thoriq untuk menjadi wakil bupati mendampingi As'at Malik.
PAN menganggap bahwa H. Thoriq adalah kader yang berpengalaman diberbagai bidang seperti politik, usaha dan bidang sosial kemasyarakatan yang lainnya. Hingga detik inipun, belum muncul nama lain dikalangan elit PAN Lumajang untuk mengusung kader selain H. Thoriq.
Dikalangan elit Partai Demokrat Lumajang muncul beberapa nama seperti Indah Amperawati adik kandung almarhum Sjarazad, Samsul Huda wakil ketua DPRD Lumajang dan Moch. Sofi sekretaris Demokrat Lumajang. Namun, dikalangan elit Demokrat jatim juga muncul nama lain, seperti Muhamad Reno Zulkarnain yang belakangan dikabarkan menjadi Plt ketua Demokrat Lumajang dan Herry Presetyo anggota DPRD Jatim.
Namun, arus bawah tingkat pengurus kecamatan Demokrat sudah mengusulkan 10 nama untuk ditunjuk oleh DPP Demokrat guna mendapatkan rekomendasi menjadi wakil Bupati. Dari 10 nama itu, kader Lumajang lebih memberikan prioritas kepada Indah Amperawati dengan menempatkannya diurutan pertama, kemudian disusul oleh Samsul Huda dan Moch. Sofi.
Akan tetapi, dari pernyataan wakil ketua Demokrat Samsul Huda, bahwa kewenangan penujukan sepenuhnya ditangan DPP. Sehingga, kemungkian masih bisa DPP menunjuk nama lain diluar 10 nama yang telah diajukan untuk mendapatkan rekomendasi menjadi wakil buptai Lumajang. Dengan demikian, masih ada celah bagi dua nama yang muncul ditingkat elit Demokrat Jatim untuk mendapatkan rekom menjadi wakil bupati Lumajang.
Sedangkan di elit partai Golkar sejak awal sudah ada dua nama yakni Suigsan ketua komisi C DPRD dan Sujatmiko ketua DPD Golkar dan ketua frkasi Golkar DPRD Lumajang. Sama halnya dengan Demokrat, bahwa kewenangan penugasan menjadi wakil bupati sepenuhnya berada di DPP Golkar.
Saat ini, seperti diketahui bahwa DPP Golkar sedang terjadi kemelut dua kepengurusan antar ABurizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. Dimana, kedua kubu tersebut sama-sama mengaku yang benar dan sah untuk memimpin Golkar.
Banyak pihak memprediksikan, calon dari Golkar akan kandas dan tidak bisa mengikuti bursa calon wakil bupati Lumajang karena terkedala surat rekom. Meskipun, kata ketua Golkar Lumajang bahwa dengan terbitnya putusan sela PTUN, maka kepengurusan kembali kepada kepengurusan sebelumnya yakni ketua umum Aburizal Bakrie.
Dari catatan tersebut, maka calon wakil bupati dari partai pengusung mulai mengerucut kepada lima nama saja. Yakni H. Thoriq dari PAN, Suigsan dan Sujatmiko dari Golkar dan Indah Amperawati dan Samsul Huda dari Demokrat.
Hanya saja, semua itu hanya sebuah prediksi dari beberapa nama yang santer beredar untuk mengisi kursi wakil bupati Lumajang. Semua kemungkian bisa saja berubah tengantung dari kepentingan partai untuk memberikan rekomendasi kepada kader terbaiknya. Namun, muara akhirnya, wakil bupati Lumajang akan ditentukan oleh 50 anggota DPRD Lumajang.
Kita berharap, yang akan mendampingi As'at Malik menjadi nahkoda Lumajang adalah kader tebaik dan kader yang memiliki gebrakan besar untuk menciptakan warga Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat. Kader partai yang bisa selaras dengan Bupati, sehingga roda pemerintahan berjalan seiring dan seirama.(Red)
Editor : Redaksi