Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi, Tim Kajati Periksa Pejabat Teras Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan maraton kepada sejumlah pejabat teras Pemkab Lumajang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi atau pasir galian B.

Dari pantauan lumajangsatu.com, Senin (13/04/2015) sejumlah pejabat datang satu persatu ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang di jalan Sunandar Priyo Sudarmo. Nampak Indah Amperawati Masdar ketua Bappeda Lumajanag.

Disamping Indah, juga telihat Winarno mantan Kadishub Lumajang yang saat ini sudah pensiun, Mansur Hasan mantan Kabag Hukum Pemkab, Agus Triyono mantan kepala KPT yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga.

Saat acara pemeriksaan, juga terlihat Nugroho Dwi Atmoko Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sedang dalam ruangan pemeriksaan. Informasinya, Tim dari Kajati dua hari berada di Lumajang untuk melakukan pemeriksaan kepada para pejabat yang telibat dalam penerbitan ijin tambang pasir besi.

Saat diwawancarai para para Jurnalis, Indah Amperawati menyatakan dirinya hadir ke kantor Kejaksaan Negeri karena adanya undangan dari Kajati. "Saya hadir dalam kapasitas saksi saja dan ini adalah yang kedua kalinya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Kajati telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi ijin tambang pasir besi. Yakni Lam Cong San direktur utama perusahaan tambang IMMS dan Abdul Ghofur merupakan Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru