Dua Orang Segera Susul Ir. Paiman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Koperasi PNS Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tersangka dugaan korupsi koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang nampaknya akan segera bertambah. Pasalnya, Tim Pidana Kusus (Pidsus) dalam bulan April 2015 akan kembali menetapkan dua tersangka baru lagi.

"Kita dalam bulan ini akan segera menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan korupsi kopersi Wira Bhakti Pemkab Lumajang," ujar Gede Nur Mahendra SH, Kajari Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/04/2015).

Disinggung siapa nama dua calon tersangka itu, Kajari masih merahasiakannya. Namun, Nur Mahendra menyebutkan bahwa dua calon tersangka baru itu berjenis kelamin perempuan dan saat itu menjabat sebagai bendahara dan Sekretaris.

"Perempuan apa laki-laki pak,? Perempuan, keduanya adalah perempuan mereka bendahara dan sekretaris," jelas pria asal pulau dewata itu.

Jika dua calon tersangka itu telah ditetapkan, maka tersangka dalam dugaan korupsi koperasi Wira Bhakti berjumlah 3 orang. Sebelumnya, bulan Desembar 2014 Kajari telah menetapkan tersangka Ir. Paiman kepala Dinas pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru