Usai Tawuran, Begal Penuh Tato Dibekuk Polisi Setelah Buron Setahun ke Bali

lumajangsatu.com

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah buron selama satu tahun akhirnya pelarian Septian Shandy Dewangga (20) warga Labruk Kidul Kecamatan Sukodono berakhir dibalik jeruji besi. Tersangka terlibat dalam aksi pembegalan yang menimpa Rosita (17), 22 April 2014 silam di jalan Asahan kelurahan Jogoyudan.

"pelaku ini buron selama satu tahun dan berhasil kita tangkap 19 April lalu dan langsung kita amankan," ujar Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/04/2015).

Saat itu, pelaku membegal seorang perempuan dengan cara menodongkan senjata dengan dua temannya. Ketika hendak membawa kabur sepeda hasil curian, korban memegangi sepedanya dan terseret hingga 30 meter.

"Korban sempat terseret 30 meter karena memegangi sepedanya, namun akhirnya terlepas setelah dipukul oleh salah satu pelaku," paparnya.

Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang lainnya. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita sudah kantongi identitas dari pelaku lainnya, dan kita sudah tetapkan sebagai DPO," jelasnya.

Awalnya kata Heri, pelaku yang banyak dipenuhi tato di dada dan lengannya itu ditangkap karena terlibat aksi tawuran di Gor Wira Bhakti Lumajang. Setelah dicocokkan nama, tersangka pelaku juga masuk dalam pencarian polisi.

"Awalnya pelaku tertangkap karena terlibat aksi tawuran di Gor Wira Bhakti setelah buron ke Bali, kemungkinan merasa aman sehingga pulang ke Lumajang lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru