Lumajang(lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mengelar pemusnahan barang bukti minuman keras, narkoba dan perjudian di Alun-alun Kota di hadapan pelajar, tokoh pemuda dan masyarakat, Sabtu(13/06). Pemusnahan barang bukti penyakit masyarakat sangat diapresiasi oleh Bupati, As'at malik serta masyarakat yang hadir.
Pemusrnahan dilakukan dengan membuang air minuman keras oleh Pejabat terkait, kemudian pembakaran ganja serta obat keras berbahaya. Sedangkan penyembelihan barang bukti ayam taji untuk sabung ayam oleh ketu MUI Lumajang, H. Muflich Farid.
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin mengatakan, pemusnahanan barang sitaan hasil operasi sebagai bentuk kepolisian memiliki komitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sehingga, Lumajang memiliki masyarakat yang berbudaya dan beragama sesuai Pancasila dan UUD 1945.
"Ini mungkin hanya seremoni, tapi maknannya sangat luar biasa," jelas Aries.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
Untuk peredaran miras di Lumajang memang mengkhawatirkan, tetapi yang lebih berbahaya peredaran obat keras untuk halusinasi. Selain itu, narkoba jenis sabu masih kelas gram, tapi dari penangkapan pelakunya hanya untuk transit.
"Tapi kita akan terus lakukan penertiban dan pengamanan," paparnya.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
Proses pemusnahan miras tidak hanya dilakukan oleh pejabat tinggi Kabupaten Lumajang. Namun, tokoh pemuda dan masyarakat juga dilibatkan.(ls/red)
Editor : Redaksi