Lumajang (lumajangsatu.com) - Disamping persoalan Ganja, Sabu-sabu, Miras dan Perjudian, Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin SIK juga menyebutkan satu hal lagi yang perlu mendapatkan penanganan bersama. Kapolres menyebutkan bahwa di Lumajang banyak sekali ditemukan alat kontrasepsi berupa pil (pil KB) dijual bebas.
"Ini lagi, kita banyak temukan alat kontrasepsi berupa pil yang dijual bebas di pasaran," ujar Kapolres saat acara pemusnahan Narkoba di Alun-alun Lumajang, Sabtu (13/06/2015).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Perederan bebas alat kontrasepsi pil tersebut diduga sebagai salah satu faktor banyaknya pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur. Baik modusnya suka sama suka, atau modus pemerkosaan murni.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Kita akan terus lakukan razia toko yang tidak boleh menjual obat-obat itu, kita akan amankan," paparnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang As'at Malik menyatakan bahwa polisi telah melakukan upaya optimal untuk memberantas obat-obatan yang dilarang beredar bebas. Pemkab juga terus melakukan pengawasan, meskipun diakui masih ada yang lepas dari pengawasan sehingga ada alat kontrasepsi pil yang dijual bebas di pasaran.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Kita terus lakukan pengawasan, polisi juga terus melakukan razia, namun ada saja yang lepas dari pengawasan sehingga ada yang terjual bebas," papar Bupati kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)
Editor : Redaksi