Duo Perampok Sadis Asal Pasirian Ditangkap Tim Buser Satrekrim Polres Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua perampok sadis asal Kecamatan pasirian yakni, Saman Antawijaya (26) warga Desa Bago dan Imam (35) warga Desa Sememu dibekuk petugas usai beraksi di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. Dua pelaku ini dikenal sadis pada korbannya bila melawan ataupun tidak mau menyerahkan harta bendanya.

Dua pelaku ini diburu petugas dalam beberapa bulan sejak april, dikarenakan sangat lihai menghindari dari kejaran petugas. "Petugas bisa mengendus keberadaan pelaku, setelah ada barang bukti hasil kejahatan yang dijual pada seorang penadah," jelas, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Menurut Heri, dua pelaku ini diduga melakoni berbagai aksi kejahatan di wilayah Lumajang selatan, khususnya Pasirian dan Candipuro. Dalam aksinya pelaku masuk kerumah korbannya dengan mencukil jendela dan pitu.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

"Mereka kemudian membangunkan korban dan mengalungk clurit disertai ancaman," jelasnya.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

ari tangan kedua pelaku diamankan  barang bukti motor Satria, dua jenis sajam clurit, blackberry dan penutup muka. Kini keduanya dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang untuk penyidikan dan pengembangan kasus lainya.(ls/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru