Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua perampok sadis asal Kecamatan pasirian yakni, Saman Antawijaya (26) warga Desa Bago dan Imam (35) warga Desa Sememu dibekuk petugas usai beraksi di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. Dua pelaku ini dikenal sadis pada korbannya bila melawan ataupun tidak mau menyerahkan harta bendanya.
Dua pelaku ini diburu petugas dalam beberapa bulan sejak april, dikarenakan sangat lihai menghindari dari kejaran petugas. "Petugas bisa mengendus keberadaan pelaku, setelah ada barang bukti hasil kejahatan yang dijual pada seorang penadah," jelas, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Menurut Heri, dua pelaku ini diduga melakoni berbagai aksi kejahatan di wilayah Lumajang selatan, khususnya Pasirian dan Candipuro. Dalam aksinya pelaku masuk kerumah korbannya dengan mencukil jendela dan pitu.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Mereka kemudian membangunkan korban dan mengalungk clurit disertai ancaman," jelasnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
ari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti motor Satria, dua jenis sajam clurit, blackberry dan penutup muka. Kini keduanya dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang untuk penyidikan dan pengembangan kasus lainya.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi