Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang sopir cabutan yang menggelar pesta sabu disebuah hotel di Lumajang. Polisi langsung menggelandang Sulaiman (31) warga Desa Karangbendo Kecamatan Tekung ke Mapolres Lumajang.
"Kita berhasil ungkap sabu, dengan menagkap Sulaiman saat menggelar pesta sabu di sebuah hotel," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres, Senin (03/08/2015).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Penangkpan tersangka pengguna sabu tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Tim Reskoba kemudian melakukan pengintaian dan mendapati tersangka melakukan pesta sabu dan langsung dilakukan penagkapan.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan tim kami langsung menangkap tersangka sedangkan teman dari tersangka berhasil kabur," terangnya.
Polisi langsung mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka untuk berpesta sabu-sabu. Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga mengamankan teman perempuan tersangka yang juga berada di dikamar hotel.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Kita amankan alat-alat hisab sabu dan kita juga amankan teman perempuan tersangka yang juga berada di dalam kamar hotel saat dilakukan penggerebekan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi