Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang sopir cabutan yang menggelar pesta sabu disebuah hotel di Lumajang. Polisi langsung menggelandang Sulaiman (31) warga Desa Karangbendo Kecamatan Tekung ke Mapolres Lumajang.
"Kita berhasil ungkap sabu, dengan menagkap Sulaiman saat menggelar pesta sabu di sebuah hotel," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres, Senin (03/08/2015).
Penangkpan tersangka pengguna sabu tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Tim Reskoba kemudian melakukan pengintaian dan mendapati tersangka melakukan pesta sabu dan langsung dilakukan penagkapan.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan tim kami langsung menangkap tersangka sedangkan teman dari tersangka berhasil kabur," terangnya.
Polisi langsung mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka untuk berpesta sabu-sabu. Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga mengamankan teman perempuan tersangka yang juga berada di dikamar hotel.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
"Kita amankan alat-alat hisab sabu dan kita juga amankan teman perempuan tersangka yang juga berada di dalam kamar hotel saat dilakukan penggerebekan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi