Bikin Keributan, 2 Teroris Ditempatkan di Lapas Kelas 2B Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima dua narapidana (napi) kasus teroris yang dipindahkan dari Lapas Lowokwaru, Malang. Dua napi itu dipindahkan karena terlibat keributan.

"Kami menerima dua narapidana terorisme atas nama Wagiono dan Thamrin dari Lapas Lowokwaru, Malang. Kedua narapidana itu tiba di Lapas Lumajang pada Minggu dini hari sekira pukul 01.45 WIB," ujar Kasi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Lumajang, Martono, Minggu (9/8/2015) dilansir dari okezone.com.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Menurut dia, dua napi tersebut langsung ditempatkan di ruang isolasi. Mereka ditempatkan di sana selama dua hingga tiga hari ke depan. Kemudian diberikan arahan agar bisa beradaptasi dengan penghuni yang lain.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Kami juga akan melakukan pembinaan terhadap dua narapidana kasu teroris itu, agar bisa diterima oleh warga binaan Lapas Lumajang," tutur Wagiono.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Sejauh ini belum ada napi atau tahanan kasus terorisme di Lapas Kelas 2B Lumajang. Meski begitu, diharapkan mereka bisa beradaptasi dan berinteraksi dengan napi yang lain. (okezone/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru