Lumajang(lumajangsatu.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima dua narapidana (napi) kasus teroris yang dipindahkan dari Lapas Lowokwaru, Malang. Dua napi itu dipindahkan karena terlibat keributan.
"Kami menerima dua narapidana terorisme atas nama Wagiono dan Thamrin dari Lapas Lowokwaru, Malang. Kedua narapidana itu tiba di Lapas Lumajang pada Minggu dini hari sekira pukul 01.45 WIB," ujar Kasi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Lumajang, Martono, Minggu (9/8/2015) dilansir dari okezone.com.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Buat Hidroterapi Saat Pagi Hari
Menurut dia, dua napi tersebut langsung ditempatkan di ruang isolasi. Mereka ditempatkan di sana selama dua hingga tiga hari ke depan. Kemudian diberikan arahan agar bisa beradaptasi dengan penghuni yang lain.
Baca juga: Ini Besaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang Bagi Wisatawan Lokal dan Manca Negara
"Kami juga akan melakukan pembinaan terhadap dua narapidana kasu teroris itu, agar bisa diterima oleh warga binaan Lapas Lumajang," tutur Wagiono.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Sejauh ini belum ada napi atau tahanan kasus terorisme di Lapas Kelas 2B Lumajang. Meski begitu, diharapkan mereka bisa beradaptasi dan berinteraksi dengan napi yang lain. (okezone/red)
Editor : Redaksi