Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim dan Polsek Sumbersuko meringkus bandar judi cap jikia di eks lokalisasi dolog. Sukur (23) warga Rogrotunan-Lumajang langsung digelandang ke kantor Polisi.
"Reskrim dan Polsek Sumbersuko Sabtu kemaren, berhasil menangkap bandar judi cap jikia di eks lokalisasi dolog," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Senin (17/08/2015).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp. 701.000 dan seperangkat alat cap jikia. Polisi akan terus menggencarkan razia judi yang selama ini meresahkan masyarakat.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Kita amankan beberapa barang bukti dan sejumlah uang yang diduga hasil dari berjudi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi